Hari ini, Jumat 2 Oktober 2009, ramai-ramai orang Indonesia mengenakan batik. Selain kebiasaan setiap hari Jumat di Jakarta, karyawan kantor mengenakan batik, pada tanggal ini bertepatan dengan Unesco menetapkan batik dari Indonesia sebagai warisan pusaka dunia. Maka makin ramailah orang mengenakan batik di hari ini.
Di berbagai media jaringan sosial, seperti FB, Blog, Milis, Twitter, hilir mudik himbauan mengenakan batik di hari ini. Bahkan hal ini dikaitkan juga rasa nasionalisme bangsa ini, rivalitas klaim budaya dengan negeri tetangga, melestarikan budaya, dsbnya.
Tetapi sebenarnya belum tentu memakai batik itu berarti memupuk rasa nasionalisme maupun melestarikan budaya bangsa. Mesti cek dulu kain batik yang kita kenakan. Mengapa demikian?
Ada kesalahpahaman soal definisi batik. Banyak teman-teman (termasuk juga penulis, awalnya) mengira apa yang disebut batik itu adalah motif. Bila melihat kain yang menggunakan motif-motif (misalnya) parang rusak, mega mendung, dll , maka umumnya orang mengatakan itu batik. Lalu dikenallah batik Solo, batik Jogja, batik Pekalongan, dstnya.
Ternyata anggapan di atas salah. Batik bukan berarti motif, tetapi adalah cara membuatnya. Hal ini diingat seorang teman, Anggi Minarni, anggota Paguyuban Pecinta Batik Sekar Jagad di Jogja. Lewat page FB Aku Cinta Batik Indonesia, Anggi Minarni menulis demikian :
...Soalnya apa yang disebut batik printing itu sebenarnya ... bukanlah batik. Ini adalah tekstil biasa dengan motif batik.Yang disebut batik adalah kain yang diproses dengan menggunakan malam sebagai perintang warna. Tekniknya bisa tulis, bisa cap, atau kombinasi keduanya. Motfinya bisa klasik, atau modern....
Lalu mari kita tengok definisi batik di Wikipedia :
Batik (atau kata Batik) berasal dari bahasa Jawa "amba" yang berarti menulis dan "nitik". Kata batik sendiri meruju pada teknik pembuatan corak - menggunakan canting atau cap - dan pencelupan kain dengan menggunakan bahan perintang warna corak "malam" (wax) yang diaplikasikan di atas kain, sehingga menahan masuknya bahan pewarna. Dalam bahasa Inggris teknik ini dikenal dengan istilah wax-resist dyeing. Jadi kain batik adalah kain yang memiliki ragam hias atau corak yang dibuat dengan canting dan cap dengan menggunakan malam sebagai bahan perintang warna. Teknik ini hanya bisa diterapkan di atas bahan yang terbuat dari serat alami seperti katun, sutra, wol dan tidak bisa diterapkan di atas kain dengan serat buatan (polyester). Kain yang pembuatan corak dan pewarnaannya tidak menggunakan teknik ini dikenal dengan kain bercorak batik - biasanya dibuat dalam skala industri dengan teknik cetak (print) - bukan kain batik.
Jadi meskipun kita rajin mengenakan kemeja batik setiap hari ke kantor, namun batik yang kita gunakan batik printing, alias buatan pabrik, sebenarnya kita ‘menghancurkan' batik itu sendiri. Karena bukan perajin batik yang diuntungkan, tetapi industri tekstil dan sebenarnya itu bukan batik....tetapi kain bercorak batik.
Lalu memakai batik belum tentu juga menunjukkan rasa nasionalisme. Karena 1-2 tahun lalu sempat heboh batik produksi dari negeri China, yang harganya lebih murah dari buatan Indonesia. Masyarakat kita kurang paham soal ini, ketika mode batik sedang merebak, dan berbondong-bondong membeli batik dengan harga murah, maka akhirnya yang diuntungkan adalah produsen dari negara lain. Perajin batik dalam negeri pun gigit jari.
Oleh karena itu, mari periksa batik kita masing-masing. Apakah produksi dari China? Apakah pakaian batik yang kita punya adalah batik printing, yang sebenarnya bukan batik?
Mari, bila Anda mempunyai uang lebih, belilah batik tulis. Tetapi bila kemampuan finansial Anda pas-pasan, belilah batik cap. Meskipun mungkin akan lebih mahal sedikit dari batik printing, tetapi tindakan ini adalah kongkrit untuk melestarikan batik Indonesia.