ukirsari

Mahalnya kata ‘Maaf’ dalam Pencurian Foto

Rabu, 20-02-2008 14:19:09 oleh: ukirsari
Kanal: Peristiwa

Setelah cukup lama dinanti, akhirnya pekan lalu PT Sentra Media Pariwara yang diwakili Saudari Iranda Regina Adriaansz menulis ‘sesuatu' di sisipan Klasika, suratkabar Kompas, edisi 14 Februari 2008 halaman 37.

Tampilannya seperti demikian:

Hal ini terjadi, menyusul kejadian tidak mengenakkan di pihak saya, sehubungan dengan penggunaan foto karya saya tanpa ijin. Seperti yang saya tulis di artikel sebelumnya.

Bila di artikel terdahulu saya menulis ada beberapa hal berbau ‘humor' dari pihak pengambil gambar dalam menanggapi permasalahan yang timbul, seperti pelaku yang sudah resign dan ganti rugi nominal yang diputuskan secara sepihak dan harus diterima dengan paksa --karena saat saya kembalikan tidak diterima dan disebutkan, "Akan kami tambahkan, tapi saya harus memberitahukannya lebih dulu kepada atasan secara pelan-pelan, jadi tolong jangan dikasih deadline," demikian ucapan saya kutip dari Saudari Iranda-- kali ini pihak agensi pengambil gambar saya sudah menyiapkan ‘lelucon' lain.

Simak saja gambar di atas tentang sesuatu hal yang dinyatakan mereka sebagai sebuah sikap "permohonan maaf".

Perhatikan cara mereka menuangkan statement dalam sebuah kolom super kecil di bawah tulisan berwisata ke suatu destinasi di Asia Tenggara, di antara aneka penawaran tiket pesawat. Tertulis jelas-jelas di situ "Ralat Foto".

Bagi saya sebagai pribadi maupun seorang jurnalis, pemilihan kata ini sama sekali tidak tepat. Bahkan mengundang interpretasi yang salah bagi pembacanya. Termasuk buat kekasih saya dan teman-teman kami yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar percakapan sehari-hari maupun bahasa ibu.

"Ralat Foto" mengandung makna sebuah pembetulan atau revisi. Atau saya terjemahkan secara sederhana kepada mereka yang tidak berbahasa Indonesia itu sebagai "misplaced credit title" atau "misplaced entitlement".

Kata ‘ralat foto' ini bisa dipakai dan benar secara kontekstual, bila kejadiannya adalah karya saya diminta secara baik-baik dan karena kesalahan teknis maka yang tercantum di situ adalah pihak lain [dalam hal ini ‘Dok. Sriwijaya Air'].

Tapi dengan kasus yang terjadi seperti dimuat di sisipan Klasika, suratkabar Kompas tanggal 31 Januari 2008 halaman 40 di mana foto karya saya diambil tanpa seijin pemiliknya atau dalam bahasa kasarnya "pencurian foto", maka kalimat yang paling tepat untuk digunakan adalah "permohonan maaf".

"Permohonan maaf" adalah sebuah pernyataan atau statement yang digunakan oleh orang-orang yang berjiwa besar, yang dengan ksatria mengakui sebuah kesalahan yang telah dilakukan.

Saya menterjemahkan kalimat ini secara sederhana dalam bahasa Inggris -untuk komunitas petualang internasional tempat saya bergabung- sebagai "apologize for this unconvenience". Pengertiannya jelas, "Bagaimana bisa merasa nyaman, bila hak intelektual saya digunakan pihak lain tanpa ijin?"

Dalam hal ini -mengapa tidak memilih kata ‘permohonan maaf'- saya kurang tahu, apakah pihak pengambil foto saya tanpa ijin tidak piawai memilih kata hingga salah secara kontekstual. Atau ini sebentuk arogansi dalam mengakui sebuah kesalahan. Hingga kata maaf menjadi sedemikian mahalnya, bahkan melebihi nilai suatu kebenaran.

Tulisan ini saya bingkiskan kepada mereka-mereka yang memiliki pengalaman serupa saya. Juga kepada mereka yang gemar berkarya di media online --memajang artikel dan foto karya pribadi.

Jangan putus asa dan teruslah berkarya, sembari memantau karya-karya Anda. Bila ada kejadian buruk seperti kasus pencurian foto seperti yang saya alami, jangan ragu untuk menulis di jurnal online sehingga dapat di-tracking down untuk dicari kebenarannya oleh siapa saja. Seperti support yang diberikan oleh salah satu sahabat saya, "Your posting on the web got picked up by google and is indexed. It will be the worst publicity that you can have about them. It's good."

* untuk transkrip kronologi pertemuan pasca pencurian foto dapat dilihat di sini *

 

Bookmark and Share

Tag/Label pt sentra media pariwara, jakarta, ukirsari, kompas, klasika, sriwijaya air, kasus, pencurian foto, weblog, virtual tourist dot com, bisnis
Penilaian anda

Kirim ke Teman
* Email Teman:
Pisahkan tiap email dengan titik koma.
Contoh: bill@microsoft.com; steve@apple.com
* Email anda:
7 komentar pada warta ini
Rabu, 20-02-2008 21:36:33 oleh: wicaksono

arie, ada berita menarik soal pembajakan karya cipta di sini: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/02/tgl/20/time/150647/idnews/897152/idkanal/399



Rabu, 20-02-2008 23:03:32 oleh: Bagus Y Prayitno

Mbak Arie..
Memang hanya orang-orang berjiwa besar saja yang bisa mengucapkan kata MAAF... dan hanya orang yang berjiwa kerdil yang BERAT ATAU TIDAK BISA mengucapkan kata MAAF....
Padahal.. dengan satu kata MAAF .. bisa mencairkan GUNUNG ES... memadamkan API ... munundukkan BUMI..

Saya sering mengalami hal semacam itu.. jadi ya paling hanya kita bisa bersabar.. dan kita bisa menjadi lebih besar dan dewasa darinya..

Sekarang ini memang banyak orang susah sekali mengucapkan kata MAAF,MENGAKUI KESALAHAN SECARA SPORTIF / SATRIA... Padahal dengan mengakui maaf tidak berarti lebih rendah, kecil.. JUSTRU BERJIWA BESAR...
Orang Sekarang yang dilihat adalah ukuran MATERI...jadi bukan HARGA DIRI, NILAI KEMANUSIAAN...
Yang ada BERAPA HARGA KAMU??
(Seperti dialog Sri Sultan HB X dgn KICK ANDY, tentang sifat kebanyakan orang sekaran yang Materialistis)

Moga-moga peristiwa ini bisa menjadi hikmah dan cerita, bagi kita semua dari berbagai sudut pandang...




Kamis, 21-02-2008 10:12:57 oleh: Berthold Sinaulan

Sorry, dah lama gak buka wikimu. Sibuk. Tulisan Mbak Ari aku vote berguna. Ini penting untuk diketahui umum. Lebih bagus lagi, kalau mbak juga mau terus melanjutkan proses hukumnya.
Percaya gak, saya juga dulu pernah mengalami hal serupa pada sekitar 1980 (atau 1979???), maaf tepatnya lupa. Foto saya untuk media TK/SD di mana saya ikut membantu menjadi salah satu pembina pramuka yang berpangkalan di SD dan juga ikut membantu menulis untuk media TK/SD tersebut, dijadikan ilustrasi iklan buku oleh sebuah penerbit buku ternama tanpa izin.
Saya lalu meminta bantuan LBH Jakarta yang ditangani oleh pengacara Abdul Rachman Saleh (yang kemudian menjadi Jaksa Agung). Sempat tawar-menawar dengan pihak penerbit buku itu, akhirnya saya mendapat ganti rugi yang lumayan untuk ukuran tahun itu. Kesan saya LBH benar-benar profesional membantu seorang mahasiswa yang belum punya uang/belum kerja, untuk membantu menangani kasus yang dihadapi.
Jadi, maju terus mbak.




Kamis, 21-02-2008 11:32:32 oleh: ukirsari

terima kasih banyak ya mas wicak, mas bagus dan pak berthold.

@ mas wicak > link nya sudah kubuka. terima kasih. semoga undang-undang ini realisasinya berdampak positif kepada mereka yang gemar berkarya. sekaligus menjadi momentum untuk memberikan proteksi terhadap aset-aset intelektual dari pembajakan hak cipta.

@ mas bagus > ini sebuah ulasan yang bermakna mendalam. memang demikian adanya. kejadian ini melebihi apa yang disebut 'berapa harga kamu' [dalam nominal] tapi nilai kemanusiaan dan harga diri.

@ pak berthold > tidak dinyana pengalaman bapak serupa saya! terima kasih atas perhatiannya juga dukungannya. akan saya coba lanjutkan proses hukumnya, paling tidak dengar pendapat dan diskusi dengan lbh untuk menyikapi masalah ini secara serius dan menggunakan tata krama.




Jumat, 22-02-2008 06:25:14 oleh: Retty N. Hakim

Sekalian ya mbak, ngundang teman-teman untuk saling memperhatikan dan membantu informasi bila ada yang ngambil gambar/tulisan, he..he...he...saling jadi informan dong!

Seorang blogger yang saya kenal lewat internet sudah memasukkan karya-karyanya dalam perlindungan "copy righted materials".

Artikel ini berguna sekali untuk menambah masukan "etika" sebagai profesional.




Senin, 25-02-2008 12:38:19 oleh: ukirsari

mbak retty, thanks banget dukungannya.
benar, baru terlintas di kepala. mengundang teman-teman untuk saling berbagi pengalaman pencurian dan pelanggaran hak cipta dan hak intelektual ini agar ke depannya semua lebih bagus. terutama bagaimana cara menghargai karya orang lain serta memperlakukannya bukan hanya dari sudut pandang "berapa", tapi juga etika meminta maaf atas suatu kesalahan.

boleh mbak, dibagi sama kita-kita juga dong, tentang teman mbak retty yang karyanya sudah masuk perlindungan itu. biar kita makin paham dan nggak akan ada lagi "tuan rumah lain" di weblog kita sendiri, baik foto maupun materialnya.




Sabtu, 07-02-2009 19:45:35 oleh: Nathalia Kusumasetyarini

Nama saya Nathalia Kusumasetyarini mahasiwa S2 Hukum Bisnis UGM.
Saat ini saya sedang mengumpulkan data untuk tesis yang berjudul “Perlindungan Hukum atas Hak Cipta dalam Weblog di Indonesia”.
Kalau Anda tidak keberatan menjadi responden, pilihlah 1 (satu) jawaban yang dianggap paling benar hanya dengan menuliskan huruf A atau B.

1. Apakah Anda sebagai seorang blogger pernah membaca Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta)?
A. ya
B. tidak

2. Apakah Anda sebagai seorang blogger mengetahui bahwa sebuah weblog dilindungi oleh UU Hak Cipta?
A. ya
B. tidak

3. Apakah Anda sebagai seorang blogger mengetahui bahwa seorang blogger juga dilindungi oleh UU Hak Cipta?
A. ya
B. tidak

4. Apakah Anda sebagai seorang blogger setuju apabila sebuah weblog bebas untuk dicuri atau dijiplak oleh orang lain?
A. ya
B. tidak

5. Apakah Anda sebagai seorang blogger setuju apabila tindakan seorang blogger yang mencuri atau menjiplak hasil karya orang lain ditindak secara hukum?
A. ya
B. tidak

Tulislah jawaban Anda seperti di bawah ini dan kirim ke email saya: n_kusumasetyarini@yahoo.com
Nama asli Anda:
Pekerjaan Anda:
Kota Anda:
1. 4.
2. 5.
3.

Terima kasih atas kesediaan Anda menjadi salah satu responden dan meluangkan sedikit waktu untuk menjawab pertanyaan saya.

Salam

Nathalia K.




Tambahkan komentar anda
* Nama lengkap:
* Email:
tidak ditampilkan untuk umum
  • Hal-hal yang perlu diperhatikan :
  • - Berilah komentar yang relevan dengan topik warta ini. Bacalah semua dari warta maupun komentar-komentar lain, sebelum memberi komentar.
  • - Tidak membuat komentar yang bernuansa SARA, pornografi, menyerang pribadi, menyebarkan kebencian dan kekerasan maupun pendapat yang melanggar hukum.
  • - Tidak beriklan di kolom komentar ini.
  • - Gunakan bahasa yang santun dan beri respek pada semua pendapat meskipun berbeda pendapat.
  • - Gunakan nama asli dan bila Anda sudah menjadi anggota Wikimu, upayakan login member terlebih dahulu. Bila belum menjadi anggota, email yang Anda cantumkan di kolom email, tidak akan dimunculkan.
* Komentar:  
captcha Silakan tulis kode disamping ini untuk melanjutkan.

PALING BERGUNA (bulan ini)

TERBANYAK DILIHAT (minggu ini)

TERBARU

50 TAG / LABEL TERPOPULER

 

Link Wikimu


Mau pasang link Wikimu di blog/situs Anda? copy link ini

TESTIMONI PRODUK

Minuman Sereal Baru ENERFILL

Jumat, 05-06-2009 18:04:42 oleh: Rina Linda

Bosan dengan yg biasa??? Minuman sereal ENERFILL, di setiap porsinya mengandung kombinasi 8 Vitamin, Protein, Kalsium & mineral lainnya yg dibutuhkan tubuh. Kombinasi rasa yg nikmat dengan sensasi baru BUTIRAN OATS PADAT di dalamnya bikin ENERFILL sebagai minuman penambah energi dengan kenikmatan rasa yang mudah tersaji. Cukup disajikan dgn 150 ml air panas ke dlam gelas, rasakan sensasi rasa baru coklat atau vanilla. ENERFILL, minuman penunda lapar yang lengkap, enak, lebih mengenyangkan & sehat untuk penambah energimu



Testimoniku:
Fajar Setyo Hartono: Minum Sereal Baru ENERFILL bila disajikan dalam minuman panas dalam gelas kita dapat merasakan sensasi rasa baru coklat atau vanila dan bisa menambah energi setelah minum .

Testimoni selengkapnya... (4 komentar)



Testimoniku Terbaru:
Helena siahaan   pada  Momogi Snack
Rinaldy   pada  Suzuki Skywave 125
Rinaldy   pada  Suzuki Skywave 125

SUARA KITA

Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya

Sabtu, 21-02-2009 12:22:33 oleh: Eko Nurhuda
Saya pengguna Simpati sejak pertama kali bisa beli hape di tahun 2002. Sampai sekarang saya masih setia dengan Simpati karena alasan coverage area. Namun belakangan ini kesetiaan saya terganggu karena Simpati suka seenaknya mengirim SMS berisi iklan layanan yang tidak saya butuhkan (dan sering!). Sungguh menyebalkan..!

Suaraku:
zahra: hum.. gara2 ada pop screen, pulsa sering kebuang.. huh,

Suara kita selengkapnya... (14 komentar)



Suara Kita Terbaru:
zahra   pada  Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya
081379132222   pada  Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya
panglima perang   pada  Usai UN Pelajar Tawuran, Empat Dirawat di Rumah Sakit

DARI ADMIN

Rekan-rekan,

Wikimu juga mempunyai PUBLIC PROFILE di Facebook jika anda ingin menjadi Fans silahkan kunjungi kami. Jangan ketinggalan kami mempunyai lomba komentar di Public Profile setiap hari Senin dan Kamis. Nantikan terus artikel yang menjadi topik dalam lomba komentar.

Untuk pertanyaan dan masukkan, silahkan email ke

info@wikimu.com

salam,

21 April 2009

Admin.

Masukan, pertanyaan, kritikan terhadap kami silakan kirim email ke info@wikimu.com atau telp : 021-7222921 Senin-Jumat (08.00 - 17.00 WIB)
COPYRIGHT ©2006 WIKIMU.COM - Jurnalisme Publik (Citizen Journalism). All Rights Reserved | PRIVACY POLICY