Setelah cukup lama dinanti, akhirnya pekan lalu PT Sentra Media Pariwara yang diwakili Saudari Iranda Regina Adriaansz menulis ‘sesuatu' di sisipan Klasika, suratkabar Kompas, edisi 14 Februari 2008 halaman 37.Tampilannya seperti demikian:

Hal ini terjadi, menyusul kejadian tidak mengenakkan di pihak saya, sehubungan dengan penggunaan foto karya saya tanpa ijin. Seperti yang saya tulis di artikel sebelumnya.
Bila di artikel terdahulu saya menulis ada beberapa hal berbau ‘humor' dari pihak pengambil gambar dalam menanggapi permasalahan yang timbul, seperti pelaku yang sudah resign dan ganti rugi nominal yang diputuskan secara sepihak dan harus diterima dengan paksa --karena saat saya kembalikan tidak diterima dan disebutkan, "Akan kami tambahkan, tapi saya harus memberitahukannya lebih dulu kepada atasan secara pelan-pelan, jadi tolong jangan dikasih deadline," demikian ucapan saya kutip dari Saudari Iranda-- kali ini pihak agensi pengambil gambar saya sudah menyiapkan ‘lelucon' lain.
Simak saja gambar di atas tentang sesuatu hal yang dinyatakan mereka sebagai sebuah sikap "permohonan maaf".
Perhatikan cara mereka menuangkan statement dalam sebuah kolom super kecil di bawah tulisan berwisata ke suatu destinasi di Asia Tenggara, di antara aneka penawaran tiket pesawat. Tertulis jelas-jelas di situ "Ralat Foto".
Bagi saya sebagai pribadi maupun seorang jurnalis, pemilihan kata ini sama sekali tidak tepat. Bahkan mengundang interpretasi yang salah bagi pembacanya. Termasuk buat kekasih saya dan teman-teman kami yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar percakapan sehari-hari maupun bahasa ibu.
"Ralat Foto" mengandung makna sebuah pembetulan atau revisi. Atau saya terjemahkan secara sederhana kepada mereka yang tidak berbahasa Indonesia itu sebagai "misplaced credit title" atau "misplaced entitlement".
Kata ‘ralat foto' ini bisa dipakai dan benar secara kontekstual, bila kejadiannya adalah karya saya diminta secara baik-baik dan karena kesalahan teknis maka yang tercantum di situ adalah pihak lain [dalam hal ini ‘Dok. Sriwijaya Air'].
Tapi dengan kasus yang terjadi seperti dimuat di sisipan Klasika, suratkabar Kompas tanggal 31 Januari 2008 halaman 40 di mana foto karya saya diambil tanpa seijin pemiliknya atau dalam bahasa kasarnya "pencurian foto", maka kalimat yang paling tepat untuk digunakan adalah "permohonan maaf".
"Permohonan maaf" adalah sebuah pernyataan atau statement yang digunakan oleh orang-orang yang berjiwa besar, yang dengan ksatria mengakui sebuah kesalahan yang telah dilakukan.
Saya menterjemahkan kalimat ini secara sederhana dalam bahasa Inggris -untuk komunitas petualang internasional tempat saya bergabung- sebagai "apologize for this unconvenience". Pengertiannya jelas, "Bagaimana bisa merasa nyaman, bila hak intelektual saya digunakan pihak lain tanpa ijin?"
Dalam hal ini -mengapa tidak memilih kata ‘permohonan maaf'- saya kurang tahu, apakah pihak pengambil foto saya tanpa ijin tidak piawai memilih kata hingga salah secara kontekstual. Atau ini sebentuk arogansi dalam mengakui sebuah kesalahan. Hingga kata maaf menjadi sedemikian mahalnya, bahkan melebihi nilai suatu kebenaran.
Tulisan ini saya bingkiskan kepada mereka-mereka yang memiliki pengalaman serupa saya. Juga kepada mereka yang gemar berkarya di media online --memajang artikel dan foto karya pribadi.
Jangan putus asa dan teruslah berkarya, sembari memantau karya-karya Anda. Bila ada kejadian buruk seperti kasus pencurian foto seperti yang saya alami, jangan ragu untuk menulis di jurnal online sehingga dapat di-tracking down untuk dicari kebenarannya oleh siapa saja. Seperti support yang diberikan oleh salah satu sahabat saya, "Your posting on the web got picked up by google and is indexed. It will be the worst publicity that you can have about them. It's good."
* untuk transkrip kronologi pertemuan pasca pencurian foto dapat dilihat di sini *