Yulius Haflan

Kena Sweeping Windows Bajakan? Pahami Prosedurnya...

Kamis, 23-08-2007 11:58:38 oleh: Yulius Haflan
Kanal: Layanan Publik

Kena Sweeping Windows Bajakan? Pahami Prosedurnya...

Yang paling ditakutkan oleh para pengusaha warnet adalah apalagi kalau bukan yang namanya sweeping software bajakan. Namun dalam perkembangannya sweeping yang dilakukan sudah mengarah pada 'mencari-cari' kesalahan. Bisa jadi software-nya asli, tapi ternyata menyimpan mp3 bajakan. Kena deh...Padahal kalau kita mau lebih 'kendhel', kita punya hak untuk mempertahankan komputer kita bila disita oleh polisi. Hal itu dikarenakan proses pembuktian keterlibatan seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada polisi yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berikut saya kutip prosedurnya dari milis di tempat saya yang di-post dari Joseph Adi (yosprofec@gmail.com), di mana pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA:

Pertama, akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan Surveyor datang melakukan survei, bukan razia penyitaan!. Mereka wajib menunjukkan surat perintah kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User berhak melakukan konfirmasi dengan cara menelepon pihak Microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

Kedua, apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut berhak meminta surat pernyataan dari user yang wajib diisi data sesuai dengan keadaan di lapangan oleh user.

Ketiga, pihak Microsoft/ Magenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti Linux, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

Keempat, apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

Kelima, apabila user tidak merespon surat peringatan, maka pihak Microsoft / Magenta akan perkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak Polri.

Selanjutnya sepoerti proses hukum yang berlaku, Polri akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

Catatan:

Di luar proses/prosedur di atas, user berhak mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai korban. Tidak bisa suatu merek memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan. Hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark) internasional.

Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktivasi/ update windows bajakan. Semoga informasi ini bisa berguna, dan kalau tidak mampu beli Windows, ya beralihlah ke open source software, toh sekarang ini OSS tidak kalah dengan Windows...^_^

Sumber Gambar: http://cse.stanford.edu

Bookmark and Share

Tag/Label sweeping, software, bajakan, yulius, mp3, polisi, warnet, microsoft, open source, magenta
Penilaian anda

Warta terkait
Kirim ke Teman
* Email Teman:
Pisahkan tiap email dengan titik koma.
Contoh: bill@microsoft.com; steve@apple.com
* Email anda:
20 komentar pada warta ini
Kamis, 23-08-2007 14:55:31 oleh: lilis kho

terima kasih atas informasinya. informasinya sangat penting sekali bagi banyak orang. jadi mereka tahu apa yang menjadi haknya dan tidak jadi korban penipuan dari polisi2 korup..



Kamis, 23-08-2007 15:07:12 oleh: Yulius Haflan

Saya harap juga demikian, bu lilis. Sudah banyak korban akibat sweeping yang tidak bertanggung jawab ini.



Kamis, 23-08-2007 16:44:34 oleh: nicko

bukannya windows (98) sudah free ????

masa masih kena sweeping juga...
:D




Kamis, 23-08-2007 16:50:07 oleh: Mimbar Bambang Saputro

Apa pak Polisi yang terhormat itu dirumahnya mendengarkan MP3 legal?, Playstation buat anaknya yang legal?, Komputer dirumahnya dengan software yang legal? - rasanya sih jauh panggang dari api.



Kamis, 23-08-2007 16:54:11 oleh: Erika

kalo di rumah polisinya kan sesama warga negara, dia jadi polisi cuma dari jam 8 pagi sampe jam 5 sore :P



Kamis, 23-08-2007 18:38:17 oleh: Firsa Hanita

Kasihan pak polisi, dia hanya menjalankan tugasnya. Pada dasarnya beliau juga gak tau apakah MP3 yang didengarkan legal apa tidak, karena dapat dari hasil sitaan...OH tidak...!!!



Kamis, 23-08-2007 20:20:03 oleh: suroso

Menjelang 17 agustus Jawa tengah banyak yg kena, sdh dibilang dr microsoft ada nggak,nggak ada tapi siapa mau pc nya 10 diambil 4, presiden ngoyo minta bantuan spy penduduk bisa internet, kagak ada artinye. aku kasihan sama pak Tanto, bintang 4 dikadalin



Jumat, 24-08-2007 08:24:52 oleh: Yulius Haflan

mas nicko, yang saya tau bwt windows 98 blm jelas apa free ato tidak, krn yg saya denger MoU Microsoft ama pemerintah mandeg, tidak ada follow up-nya (mungkin takut kali dianggap pro ama bill gates :D).

Buat pak mimbar, mbak erika, dan mbak firsa, polisi jg kan manusia. Bisa jadi mereka hanya 'menjalankan tugas dan perintah'. Perlu diusulkan diadakan sweeping di kantor2 kepolisian di seluruh Indonesia, apa make software legal ato tidak. Brani gak, Microsoft..??




Jumat, 24-08-2007 09:09:30 oleh: Agus Mardhika

Setuju... sweeping aja dulu di kantor-kantor pemerintahan.. kalaupun original, untuk brapa lisensi OS nya..



Sabtu, 25-08-2007 09:01:16 oleh: blidane.wordpress.com

Kabar Bagus, mudah-mudahan bukan hoax. Harusnya kabar bagus ini juga sampai di telingan Aparat Kita Yang terhormat. Jadi semua sesuai aturannya, bukan hanya untuk ajang mencari pengganti biaya sogok jadi aparat



Sabtu, 01-09-2007 14:06:18 oleh: Denny

Pak, saya lihat di milis-milis banyak yang meragukan tentang Prosedur ini lho...

Mungkin Pak Yulius bisa kasih link berita tersebut dari Microsoft Indonesia atau BSA ? Supaya lebih valid lagi.

--
thanks




Jumat, 07-09-2007 16:03:18 oleh: YuDhA

Saya tinggal di Makassar..!!
truss saya punya Windows yang menurut saya Legal..tapii saya belum mendaftar ke tempat Magenta sebagai pihak MSRA

bagaimana solusinya kalau begitu?
tolong di jelas kan, karena faktur saya dan toko tempat saya membeli telah hilang.

terima kasih banyak buat yulius haflan




Jumat, 07-09-2007 16:23:25 oleh: Yulius Haflan

Mungkin untuk merangkum dari berbagai komentar, saya akan memberi catatan sebagai berikut:

Pertama, setelah coba kaji ulang tentang prosedur yg saya dapat dari milis, maka saya berkesimpulan bahwa prosedur tersebut secara legal memang dimungkinkan, tapi jg diragukan efektif untuk mencegah terkenanya sweeping. Karena itu, diakhir tulisan saya lebih menekankan untuk segera beralih ke legal software, apapun itu. Dan juga bagi kawan2 yang lain, berhati-hatilah karena banyak pihak2 yang mengatasnamakan BSA atau pihak2 yang diberi wewenang oleh microsoft untuk men-sweeping warnet. Karena pernyataan resmi BSA mengatakan bhw mereka tidak punya agenda men-sweeping warnet.

Kedua, jika tempat usaha Anda terkena sweeping, maka Anda masih punya langkah hukum yang bisa dilakukan, yaitu melakukan upaya pra peradilan kepada pihak berwenang, atau upaya yang lebih tinggi lagi adalah melakukan upaya judisial review ke mahkamah konstitusi tentang UU hak atas kekayaan intelektual. Saya pernah dengar waktu diskusi soal Internet Government bbrp waktu lalu di jkt bhw hal tsb bisa dimungkinkan, terutama yang lbh berkaitan dengan software. Untuk jelasnya, mungkin tanyakan langkah2 hukum pada pihak yang lbh memahami hukum.

Buat mas yudha, saya secara teknis tidak memahami hal tersebut. Namun apabila windows Anda bisa di-up date dan memiliki otentifikasi seperti adanya penempelan stiker yang menunjukkan windows anda legal, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan.

Terima kasih.




Minggu, 09-09-2007 21:23:49 oleh: martino martin

terima kasih atas info dasar ini. dan info ini telah saya sampaikan kepada salah satu aparat di kota saya (blitar).semoga dengan adanya ini pak polisi bisa mengerti tentang software ilegal dan legal dan juga cara untuk memahami HAKI tersebut.

pak kalau bisa disebarkan aja info ini ke milisnya polisi.ini kan menjadi manfaat di situsnya mereka... :)




Selasa, 18-09-2007 15:32:25 oleh: Yuliar

terima kasih atas infonya, kenapa tidak disosialisasikan saja lebih luas tapi lebih bagus kalau ada nomor yang dapat dihubungi jika sewaktu-waktu terjadi pada kita sendiri.



Selasa, 17-06-2008 16:21:10 oleh: BlackPearl

Bro, dapet info darimana nih!?



Senin, 15-09-2008 10:20:50 oleh: ivan

daripada menunggu MSRA yang leletnya ga karuan, bisa koq di-replace oleh PIAGAM HKI

http://www.piagamhki.org/

murah koq untuk dibawah 20 unit PC ;)

semoga membantu

salam dari bandung




Selasa, 21-04-2009 10:43:00 oleh: Anggraeni

By the Law prosedurnya bukan begitu mas, sebab kasus ii adl kasus pidana di mana polisi punya kewenanan sebagai wakil negara. Jadi, tidak ada proses menunggu perdamaian dulu seperti halnya kasus perdata ( antar individu ). Bahkan setelah diproses di kepoisian seharusnya tidak bisa didamaikan, hrs berlanjut ke pengadilan untuk ditentkan salah benarnya. Itulah pula, polisis tdk tergantung ada ato tidknya laporan/pengaduan dari microsoft/wakilnya, sebab scr hukum ini bukan delik aduan yg hanya bisa diprose jika ada aduan orang, tetapi ini delik biasa yg polisi wajib bergerak begitu mengetahui adanya tindak pidana. Komputer yg di sita adalah barang Bukti yg menjadi bagan dari pemeriksaan pengadilan. Dlm sistem semacam itu memang akan membuka peluang pemerasan, dan terus akan ketagihan jika pernah dituruti. Pra peradialn pun akan mentah sebab memang bukan posrsinya dan secara prosedural dibenarkan oleh undang2 yg berlaku. Mungkin perlawnan yg bs dilakuan adl jangan pernah mau kasi uang pd polisi dan biarkan perkara berlanjut lalu dilawan di pengadilan dg argmentasi yg rasional dan mengena shg hakim akhirnya paham jika UU hak Cipta ini zakelik hitam putih diterapkan mk hancurlah rakyatnya.Lalu berdoa semoga ada hakim yg berani, sebab puusan hakim bisa menjadi rujukan dalam implementasi UU HAKI. Tinggal lg untuk memulainya apakah anda Brani ?



Senin, 30-11-2009 07:51:31 oleh: Annurhi

Matur thanxyu bro.....sangat berguna itu bro informasinya....





Selasa, 01-12-2009 06:35:24 oleh: noevell

bagi yang ragu apakah OS (windows)nya legal atau tidak...lebih baik gunakan free OS...yang tidak kalah kualitasnya dengan windows...



Tambahkan komentar anda
* Nama lengkap:
* Email:
tidak ditampilkan untuk umum
  • Hal-hal yang perlu diperhatikan :
  • - Berilah komentar yang relevan dengan topik warta ini. Bacalah semua dari warta maupun komentar-komentar lain, sebelum memberi komentar.
  • - Tidak membuat komentar yang bernuansa SARA, pornografi, menyerang pribadi, menyebarkan kebencian dan kekerasan maupun pendapat yang melanggar hukum.
  • - Tidak beriklan di kolom komentar ini.
  • - Gunakan bahasa yang santun dan beri respek pada semua pendapat meskipun berbeda pendapat.
  • - Gunakan nama asli dan bila Anda sudah menjadi anggota Wikimu, upayakan login member terlebih dahulu. Bila belum menjadi anggota, email yang Anda cantumkan di kolom email, tidak akan dimunculkan.
* Komentar:  
captcha Silakan tulis kode disamping ini untuk melanjutkan.

PALING BERGUNA (bulan ini)

TERBANYAK DILIHAT (minggu ini)

TERBARU

50 TAG / LABEL TERPOPULER

 

Link Wikimu


Mau pasang link Wikimu di blog/situs Anda? copy link ini

TESTIMONI PRODUK

Minuman Sereal Baru ENERFILL

Jumat, 05-06-2009 18:04:42 oleh: Rina Linda

Bosan dengan yg biasa??? Minuman sereal ENERFILL, di setiap porsinya mengandung kombinasi 8 Vitamin, Protein, Kalsium & mineral lainnya yg dibutuhkan tubuh. Kombinasi rasa yg nikmat dengan sensasi baru BUTIRAN OATS PADAT di dalamnya bikin ENERFILL sebagai minuman penambah energi dengan kenikmatan rasa yang mudah tersaji. Cukup disajikan dgn 150 ml air panas ke dlam gelas, rasakan sensasi rasa baru coklat atau vanilla. ENERFILL, minuman penunda lapar yang lengkap, enak, lebih mengenyangkan & sehat untuk penambah energimu



Testimoniku:
inasa ori sativa: barang apa ini ? tidak bermutu .

Testimoni selengkapnya... (3 komentar)



Testimoniku Terbaru:
ridlo almuiz   pada  motor tossa 100cc
ridlo almuiz   pada  motor tossa 100cc
Kang Kuku   pada  Yakult...Bisa untuk Obat Diare??

SUARA KITA

Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya

Sabtu, 21-02-2009 12:22:33 oleh: Eko Nurhuda
Saya pengguna Simpati sejak pertama kali bisa beli hape di tahun 2002. Sampai sekarang saya masih setia dengan Simpati karena alasan coverage area. Namun belakangan ini kesetiaan saya terganggu karena Simpati suka seenaknya mengirim SMS berisi iklan layanan yang tidak saya butuhkan (dan sering!). Sungguh menyebalkan..!

Suaraku:
syamsul kheir: nambahin opini nya mas eko. saya yangjuga pengguna jasa dari produk telkomsel dah banyak dikecewainnya.contohnya kmaren saya ngenggunain NSP yang katanya gratis cuman ujujng-ujungnya mah saya slalu dapet smsm yg ga perlu dan nyedot pulsa saya. tolong dong telkomsel yg bener

Suara kita selengkapnya... (8 komentar)



Suara Kita Terbaru:
syamsul kheir   pada  Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya
wahyudiansyah   pada  Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya
anda renaco.Simatupang,Amk   pada  Visi Lingkungan Caleg Kita

DARI ADMIN

Rekan-rekan,

Wikimu juga mempunyai PUBLIC PROFILE di Facebook jika anda ingin menjadi Fans silahkan kunjungi kami. Jangan ketinggalan kami mempunyai lomba komentar di Public Profile setiap hari Senin dan Kamis. Nantikan terus artikel yang menjadi topik dalam lomba komentar.

Untuk pertanyaan dan masukkan, silahkan email ke

info@wikimu.com

salam,

21 April 2009

Admin.

Masukan, pertanyaan, kritikan terhadap kami silakan kirim email ke info@wikimu.com atau telp : 021-7222921 Senin-Jumat (08.00 - 17.00 WIB)
COPYRIGHT ©2006 WIKIMU.COM - Jurnalisme Publik (Citizen Journalism). All Rights Reserved | PRIVACY POLICY