Suatu hari seorang teman saya mengalami kecelakaan lalulintas tabrak lari yang berujung pada kematian. Teman saya mengendarai motor dan membonceng istrinya …untungnya anaknya tidak ikut padahal biasanya ikut kemana pun orang tuanya pergi. Tragis! Karena selain tabrak lari, di rumah sakit tidak mendapat tindakan atau penanganan yang cepat, kemungkinan karena dilihat dari sudut pandang keuangan sepertinya mereka TIDAK MAMPU membayar biaya pengobatan. Takdir memang tidak dapat dihindari. Kematian adalah takdir..tetapi kalau mati dengan proses begitu rasanya perih… !
Sesudah proses pemakaman dimulailah dengan pengurusan surat-surat untuk kepentingan asuransi. Dari tempatnya bekerja dia diasuransikan dan akan diurus oleh pihak kantor. Untuk proses klaim santunan Jasa Raharja dilakukan oleh pihak keluarga almarhum yang dalam hal ini tentu saja sang istri.
Tidak lama sesudahnya saya mendengar kasak kusuk bahwa untuk proses klaim Jasa Raharja bisa dipermudah dengan meminta bantuan salah satu oknum dari pembuat surat-surat keterangan yang dibutuhkan. Oknum tersebut bukan orang Jasa Raharja. Surat-surat keterangan yang diperlukan adalah Surat Permohonan Klaim , Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian, Surat Pemakaman, Surat Keterangan Kematian dari pemerintah setempat dan tentu saja Surat Keterangan Ahli Waris.
Untuk surat keterangan permohonan klaim karena meninggalnya di rumah sakit tentu membutuhkan tanda tangan dokter dan cap Rumah Sakit. Untuk mendapatkan surat tersebut harus membayar biaya administrasi yang tarifnya berbeda-beda. Paling murah asuransi biasa cuma Rp 20,000.- Kalau untuk Jasa Raharja dan Jamsostek lebih tinggi sekitar Rp 100,000.- hingga Rp 150,000.-
Yaaa sutralah karena katanya ITU SUDAH BIASA dan hari gini ndak ada yang gratis. Tetapi yang membuat saya terbelalak adalah kalau memakai jasa dipermudah untuk klaim Jasa Raharja. Oknum tersebut meminta bagi hasil Rp 10,000,000.-. Suatu jumlah yang bikin sesak… ya gimana gak sesak klaim santunan kematian JR Rp 25,000,000.- nyawa sudah hilang… minta dibagi 40 % nya. Oknum tersebut katanya mengatakan jumlahnya besar karena dia juga harus berbagi dengan orang Jasa Raharja (Bohong atau benar adanya kan hanya dia dan Tuhan yang tahu).
Saya lalu menyarankan supaya bertanya kepada Jasa Raharja langsung, karena setahu saya itu mudah asal semua surat-surat sudah lengkap. Karena keluarga teman saya itu kayaknya tidak percaya maka saya pun membantunya dengan mendatangi kantor Jasa Raharja Pusat yang bertetangga dengan Gedung KPK. Di sana saya diterima dengan baik dan sopan… (padahal sebenarnya saya sudah ngeri duluan karena ditakut-takutin oleh teman-teman saya bahwa bakal banyak calo). Dan ternyata terbukti bahwa saya dilayani dengan sangat ramah malahan saya dipesan wanti-wanti bahwa tidak perlu memakai joki dan klaim bisa diajukan di cabang terdekat.
Jadilah akhirnya saya menemani sang istri ke salah satu cabang terdekat. Di sana memang kami mendapat perlakuan yang tidak seperti di kantor pusat. Di tempat ini kami berhadapan dengan Pak Satpam yang arogannya luar biasa. Dia mengatakan bahwa salah tempat. Harus dekat dengan lokasi kejadian. Waktu saya mengatakan bahwa kantor pusat memberi informasi bahwa ke cabang terdekat. Pak Satpam malah ngelecehin..dengan kalimat…”Orang Pusat itu tidak tahu apa-apa”. Lalu saya mengatakan bahwa selain itu saya juga mendapat informasi dari SMS Jasa Raharja…. Si Pak Satpam lanjut juga mengatakan : “Ooo matanya picek kali yang membaca SMS Ibu”. Dia malah menantang saya dengan mengatakan "Silakan mencatat nama saya", sambil menunjuk nama yang tertera pada bajunya.
Saya menahan diri saja supaya tidak meledak karena ngapain buang energi dengan orang begitu.
Akhirnya saya menyarankan sang istri supaya mengurus pada Jasa Raharja dekat tempat kejadian. Awalnya dia mengiyakan tetapi entah kenapa dia berubah pikiran. Dia mengatakan bahwa katanya sudah terlanjur janji dengan oknum tersebut. Kalau dia tidak tepati nanti bisa-bisa proses klaimnya dipersulit pada saat tim analisis asuransi ke TKP. Yaaa… saya mau mengatakan apa… itu sudah keinginan dia. Saya sudah mengatakan bahwa dia tidak perlu takut. Malahan saya membacakan SMS yang saya dapatkan dari Jasa Raharja (081210500500) yang bunyinya : “Proses pengajuan klaim Jasa Raharja sangat mudah ! Tidak boleh ada yang mempersulit, siapa oknum-oknum yang mempersulit ? Segera laporkan kepada kami. Tks”
Usaha saya GATOT alias gagal total. Belakangan saya mendapat kabar bahwa uang santunan kematian sudah keluar dan ditransfer ke rekening di BRI sebesar Rp 25,000,000.- dan oknum yang meminta pembagian itu menemaninya ke bank dan diapun menyerahkan Rp 10,000,000.- secara tunai dan tentu saja tanpa bukti.
Ketika saya bercerita di kantor bahwa alangkah kejamnya ya… kok tega-tega meminta Rp 10,000,000.-… teman saya ada yang menjawab," Memang begitulah… itu ada tarifnya… kalau mati dan kalau luka-luka berbeda." Mungkin oknum tersebut kerjanya tiap hari nungguin orang kecelakaan ya… moga-moga gak mendoakan supaya korban mati karena kalau mati hasilnya lebih banyak. Astagaaaa…. Mau jadi apa ini negara… Memprihatinkan !!!