Akhir-akhir ini berbagai media santer dengan pemberitaan tentang pencalonan para artis diberbagai pilkada bupati/walikota. Sebut saja misalnya Ayu Azhari untuk daerah Sukabumi (gagal), Julia Peres - Pacitan, Vena Malinda - Blitar, Model Ratih Sanggarwati - Ngawi, dan Maria Eva - Sidoarjo. Mereka mencalonkan diri bukan karena hanya semata-mata keinginan pribadi untuk beralih profesi dari artis ke birokrat, tapi lebih didorong oleh Parpol-parpol. Pencalonan para artis ini adalah suatu indikasi bahwa parpol telah gagal melakukan pengkaderan sehingga tidak berani mencalonkan kadernya pada pilkada bupati/walikota. Akhirnya cari gampangnya yaitu mencalonkan artis sebagai public figure.
Tentu hal wajar bahwa setiap pencalonan artis selalu ada pihak yang setuju dan yang kontra dengan berbagai argumentasinya. Namun setajam apapun perbedaan argumentasi tersebut, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi tidak perlu dibesar-besarkan. Kita kembalikan kepada Undang-Undang bahwa setiap warga Negara mempunyai hak dipilih dan memilih. Adapun untuk implementasi visi dan misi secara konsisten ( janji dan yang dilakukan setelah menjabat sinkron ), maka penjaringan para calon perlu dilakukan secara ketat, agar calon yang disodorkan kepada masyarakat pemilih benar-benar calon pemimpin yang kredibel. Untuk tujuan tersebut maka pemerintah ( Mendagri ) sangat perlu merumuskan regulasi pencalonan dengan meminimalisasi interes pribadi para kandidat calon.
Berkaitan dengan hal di atas, sangat disayangkan adanya rumor yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri, entah benar atau tidak, bahwa salah satu syarat untuk mencalonkan artis, yang bersangkutan harus tidak pernah terlibat dalam perbuatan zinah. Syarat ini, publik pun tau sasaran tembaknya ditujukan kepada artis-artis panas yang sedang ramai dicalonkan oleh berbagai parpol dalam pilkada bupati/walikota saat ini. Syarat ini jika benar adanya, sangat tendesius dan kontra produktif. Kenapa dalam hal mnyangkut moralitas calon tidak dibuat dalam bentuk kalimat-kalimat umum, dan menghindari syarat spesifik?
Memang diakui tidak ada anak bangsa di negeri ini yang menginginkan pemimpinnya adalah seorang pezinah. Namun yang ingin dikedepankan disini adalah fair play berdemokrasi. Siapa yang menjamin bahwa calon selain artis adalah bersih dari zinah? Bagaimana metode infestigasi terhadap calon sehingga dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan zinah?
Sudah bukan rahasia umum, kebanyakan pejabat di negeri ini doyan jajan di luar selain istrinya, terutama saat kunjungan kerja atau studi banding. Istilah bantal guling hidup, sering dijumpai pada hotel-hotel tempat mereka nginap. Coba ingat kembali kasus Mari Eva dan A.zaini, tokoh Golkar yang menghebohkan di akhir tahun 2006. Hanya dengan pengunduran A.zaini dari anggota DPR RI, kasus tersebut dianggap selesai. Pencorengan Lembaga DPR terhormat akibat ulah anggotanya bermesum dengan seorang artis yang videonya terekspos luas di masyarakat tidak dipermasalahkan. Padahal bung Permadi saat itu sudah siap buka-bukaan terhadap prilaku teman-temannya sejawat. Akhirnya kasus tersebut hilang begitu saja, setelah caleg dari Golkar tersebut mengundurkan diri dari DPR.
Untuk saat sekarang, prasyarat calon tidak perlu dibuat sespesifik mungkin. Terutama menyangkut kriteria moral. Hal ini tentu tidak berarti menafikan keinginan untuk dipimpin oleh pemimpin yang bersih. Tapi untuk sementara kita harus pasrah dengan realitas. Calon pemimpin yang jujur, bersih dan segala macamnya, mohon maaf, dari tahap penjaringan oleh parpolpun sudah harus tersingkir. Karena begitu kuatnya interaksi kepentingan yang harus disepakati antara si calon dengan parpol yang mencalonkan. Belum lagi masyarakat pemilih yang masih sangat pragmatisme. Masyarakat lebih cenderung memilih calon yang memberi langsung kepada mereka berupa sembako maupun uang.
Inilah kendala ril sesungguhnya yang kita hadapi. Karenanya kita tidak perlu heran, berapa banyak uang rakyat yang sudah dikeluarkan untuk pembiayaan pilkada-pilkada di seantero negeri ini. Tapi yang namanya kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan. Bukan kesejahteraan yang diperoleh, tapi penggusuran masyarakat terjadi di mana-mana. Sekarang tinggal mengharap masyarakat pemilih, pintar-pintarlah memilih pemimpin. Jangan karena dikasih uang 50 ribu rupiah, 1 kg gula, 1kg minyak goreng, 5 bungkus indomi serta janji-janji muluk, langsung menjatuhkan pilihannya kepada yang bersangkutan tanpa melihat bagaimana track record si calon tersebut.