Ida Puji

Mari Dukung Ratifikasi Konvensi Hak Difabel

Rabu, 16-12-2009 16:27:50 oleh: Ida Puji
Kanal: Opini

Mari Dukung Ratifikasi Konvensi Hak Difabel

Secara internasional hak-hak difabel telah diakui. Hal itu terlihat dari adanya Convention on the Rights of Disabled People (CRPD) atau Konvensi Hak Difabel. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 13 Desember 2006 menyepakati konvensi untuk melindungi hak 650 juta difabel sedunia dengan resolusi No. 61/106. Konvensi itu melarang pembatasan difabel dari hak pendidikan, pekerjaan, dan politik. Tercatat ada 143 negara yang telah menandatangani konvensi tersebut dan Indonesia telah menandatangani konvensi pada tanggal 30 Maret 2008.

Sesuai dengan UU No.24 Tahun 2000 tentang perjanjian Internasional, maka sebuah konvensi akan menjadi hukum nasional apabila telah diratifikasi. Ratifikasi adalah pengesahan sebuah Konvensi menjadi undang-undang. Tidak ada batas waktu berapa lama negara diharuskan meratifikasi sebuah konvensi sejak penandatanganan. Oleh karena itu dukungan semua pihak diperlukan supaya Konvensi Hak difabel ini bisa segera diratifikasi.

 

Kekurangseriusan

Keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Konvensi Hak Difabel menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia dalam memajukan hak-hak difabel. Meski demikian pada kenyataan kesungguhan bangsa ini dalam melaksanakannya masih jauh dari harapan.

Sampai saat ini jutaan difabel di Indonesia masih bergelut dengan berbagai perlakukan diskriminatif. Sebagian besar dari mereka masih mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Beberapa kesulitan yang kerap terjadi di antaranya adalah: penolakan difabel untuk memasuki sekolah umum, minimnya fasilitas publik yang memperhatikan kebutuhan difabel, sempitnya akses lapangan pekerjaan, kurangnya dukungan pemerintah terhadap pengiriman atlit difabel ke tingkat dunia, juga kungkungan stigma-stigma difabel. Stigma yang masih melekat adalah berbagai anggapan bahwa kaum difabel itu lemah, aib, sakit dan menjadi beban bagi orang lain.

KOMNAS HAM dalam hasil penelitiannya tahun 2006 tentang monitoring pemahaman hak-hak penyandang cacat di 9 daerah di Indonesia (Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, NTT, Banten, Sumatera Selatan, Riau Daratan, Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi), telah menemukan bahwa secara umum pemenuhan hak-hak penyandang cacat oleh negara atau pemerintah masih belum maksimal, utamanya karena masih minimnya pengetahuan dan pemahaman mengenai hak-hak difabel (Naskah Akademis Komnas HAM Tahun 2007)

Beragam perlakuan diskriminatif dan stigmatisasi difabel ini terjadi dalam berbagai tataran dari keluarga hingga pada masyarakat luas. Faktor yang menyebabkan hal ini ada 2 macam. Pertama rendahnya kesadaran masyarakat dan tidak adanya rumusan yang jelas tentang jaminan dan mekanisme perlindungan serta pemenuhan hak difabel. Ini terlihat dari lemahnya implementasi berbagai perundangan yang menjamin pemenuhan hak difabel. Kedua adalah rendahnya kesadaran difabel itu sendiri. Pada umumnya difabel tidak sadar bahwa mereka memiliki hak asasi, pada umumnya mereka menganggap berbagai perlakuan diskriminatif dan stigma yang ditujukan bagi mereka adalah hal yang wajar. Kurangnya sosialisasi akan hak-hak yang dimiliki oleh difabel menjadi penyebab utama mengapa hal ini bisa terjadi.

 

International Disabled Day

Kondisi memprihatinkan yang masih dialami oleh sebagian besar difabel di Indonesia di atas menyebabkan diratifikasinya Konvensi Hak Difabel menjadi sebuah kebutuhan mutlak. Dan ini perlu didesakkan dengan segera, sehingga mampu mengatasi berbagai persoalan difabel dan mengangkat mereka dari keterpurukan.

Meskipun secara umum, seluruh konvensi yang berkaitan dengan hak asasi manusia dapat digunakan sebagai landasan perlindungan hak-hak difabel, namun tidak satupun dari konvensi-konvensi tersebut menyebut masyarakat difabel secara eksplisit. Oleh karena itu Konvensi ini merupakan instrumen hukum pertama yang mengikat dan berisi perlindungan yang komprehensif terhadap hak-hak difabel.

Bertepatan dengan peringatan International Disabled Day jatuh pada tanggal 3 Desember tahun ini Committee on the Rights for Persons with Disabilities (CRPD) mencanangkan Week long program of celebrations of the International Day of Persons with Disabilities. Program yang berlangsung pada tanggal 3-9 Desember 2009 bertemakan pemberdayaan difabel melaui hak untuk malakukan tindakan (http://www.ohchr.org)

Mulai tanggal 3 Desember 2009 hingga seminggu kemudian seluruh dunia akan memberikan pengakuan, memberikan dukungan serta meningkatkan kesadaran terhadap difabel. Pada peringatan itu juga diharapkan adanya pembaharuan komitmen dalam meratifikasi dan implementasi sepenuhnya terhadapKonvensi Hak Difabel.

Dalam kesempatan tersebut, akan menjadi sebuah kado indah bagi difabel apabila Indonesia bisa turut serta di dalamnya. Utamanya adalah dengan meratifikasi Konvensi Hak Difabelyang telah ditandatangani hampir 2 tahun lalu. Implikasinya, setelah konvensi diratifikasi,  Pemerintah akan mereformasi peraturan perundangan yang ada sehingga sesuai dengan kewajiban yang diamanahkan dalam Konvensi. Ini berarti difabel di Indonesia bisa memiliki hak sebagaimana yang telah dinikmati difabel di negara lain yang telah meratifikasinya. Ini bisa menjadi bukti keseriusan negara dalam memenuhi hak-hak setiap warga negara termasuk juga hak-hak difabel.

Dukung Ratifikasi Konvensi Hak Difabel!



http://idapuji.blogspot.com/

Bookmark and Share

Tag/Label difabel, opini
Penilaian anda

Warta terkait
Kirim ke Teman
* Email Teman:
Pisahkan tiap email dengan titik koma.
Contoh: bill@microsoft.com; steve@apple.com
* Email anda:
2 komentar pada warta ini
Rabu, 16-12-2009 17:01:34 oleh: Retty

Saya vote berguna, semoga bisa segera terlaksana ya mbak...kita doakan saja.



Rabu, 23-12-2009 17:09:29 oleh: Ida Puji

Terima kasih Ibu Retty, atas vote dan doanya. Semoga bisa segera terlaksana ya...



Tambahkan komentar anda
* Nama lengkap:
* Email:
tidak ditampilkan untuk umum
  • Hal-hal yang perlu diperhatikan :
  • - Berilah komentar yang relevan dengan topik warta ini. Bacalah semua dari warta maupun komentar-komentar lain, sebelum memberi komentar.
  • - Tidak membuat komentar yang bernuansa SARA, pornografi, menyerang pribadi, menyebarkan kebencian dan kekerasan maupun pendapat yang melanggar hukum.
  • - Tidak beriklan di kolom komentar ini.
  • - Gunakan bahasa yang santun dan beri respek pada semua pendapat meskipun berbeda pendapat.
  • - Gunakan nama asli dan bila Anda sudah menjadi anggota Wikimu, upayakan login member terlebih dahulu. Bila belum menjadi anggota, email yang Anda cantumkan di kolom email, tidak akan dimunculkan.
* Komentar:  
captcha Silakan tulis kode disamping ini untuk melanjutkan.

PALING BERGUNA (bulan ini)

TERBANYAK DILIHAT (minggu ini)

TERBARU

50 TAG / LABEL TERPOPULER

 

Link Wikimu


Mau pasang link Wikimu di blog/situs Anda? copy link ini

TESTIMONI PRODUK

Minuman Sereal Baru ENERFILL

Jumat, 05-06-2009 18:04:42 oleh: Rina Linda

Bosan dengan yg biasa??? Minuman sereal ENERFILL, di setiap porsinya mengandung kombinasi 8 Vitamin, Protein, Kalsium & mineral lainnya yg dibutuhkan tubuh. Kombinasi rasa yg nikmat dengan sensasi baru BUTIRAN OATS PADAT di dalamnya bikin ENERFILL sebagai minuman penambah energi dengan kenikmatan rasa yang mudah tersaji. Cukup disajikan dgn 150 ml air panas ke dlam gelas, rasakan sensasi rasa baru coklat atau vanilla. ENERFILL, minuman penunda lapar yang lengkap, enak, lebih mengenyangkan & sehat untuk penambah energimu



Testimoniku:
Fajar Setyo Hartono: Minum Sereal Baru ENERFILL bila disajikan dalam minuman panas dalam gelas kita dapat merasakan sensasi rasa baru coklat atau vanila dan bisa menambah energi setelah minum .

Testimoni selengkapnya... (4 komentar)



Testimoniku Terbaru:
diekie   pada  Suzuki Skywave 125
dedi   pada  Tiara Express Taxi
wawan   pada  Kawasaki Kaze R

SUARA KITA

Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya

Sabtu, 21-02-2009 12:22:33 oleh: Eko Nurhuda
Saya pengguna Simpati sejak pertama kali bisa beli hape di tahun 2002. Sampai sekarang saya masih setia dengan Simpati karena alasan coverage area. Namun belakangan ini kesetiaan saya terganggu karena Simpati suka seenaknya mengirim SMS berisi iklan layanan yang tidak saya butuhkan (dan sering!). Sungguh menyebalkan..!

Suaraku:
zahra: hum.. gara2 ada pop screen, pulsa sering kebuang.. huh,

Suara kita selengkapnya... (14 komentar)



Suara Kita Terbaru:
zahra   pada  Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya
081379132222   pada  Simpati Kirim SMS Iklan Seenaknya
panglima perang   pada  Usai UN Pelajar Tawuran, Empat Dirawat di Rumah Sakit

DARI ADMIN

Rekan-rekan,

Wikimu juga mempunyai PUBLIC PROFILE di Facebook jika anda ingin menjadi Fans silahkan kunjungi kami. Jangan ketinggalan kami mempunyai lomba komentar di Public Profile setiap hari Senin dan Kamis. Nantikan terus artikel yang menjadi topik dalam lomba komentar.

Untuk pertanyaan dan masukkan, silahkan email ke

info@wikimu.com

salam,

21 April 2009

Admin.

Masukan, pertanyaan, kritikan terhadap kami silakan kirim email ke info@wikimu.com atau telp : 021-7222921 Senin-Jumat (08.00 - 17.00 WIB)
COPYRIGHT ©2006 WIKIMU.COM - Jurnalisme Publik (Citizen Journalism). All Rights Reserved | PRIVACY POLICY