4. Memperkuat Struktur Pemerintahan
Menginjak akhir abad 18, tepatnya 31 Desember 1799, VOC dibubarkan karena mengalami kebangkrutan. Kekuasaan di Nusantara diambilalih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang kemudian membentuk Pemerintah Hindia Belanda. Namun pada tahun 1808, terjadi pergolakan politik di Eropa di mana Belanda dikuasai oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis. Akibatnya kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda di Nusantara dijabat oleh utusan Napoleon yang bernama Gubernur Jenderal H. W. Daendels (1808-1811). la baru tiba di Batavia tanggal 5 Januari 1808.
Di bawah pemerintahan Daendels, diperkenalkanlah sistem pemerintahan model barat modern kepada masyarakat pribumi di Hindia Belanda yaitu sistem sentralistis. Segala kekuasaan dan keputusan berada pada gubernur jenderal. Semua urusan pemerintahan, termasuk pemerintahan di daerah diatur oleh pemerintah pusat di Batavia. Pejabat-pejabat di daerah hanya menerima dan menjalankan instruksi dari gubernur jenderal. Untuk jalannya sistem pemerintahan tersebut, Daendels membagi Pulau Jawa menjadi tiga wilayah, masing-masing disebut prefecture (wilayah administratif setingkat keresidenan), diperintah oleh prefect (pejabat kolonial setingkat residen). Ketiga wilayah dimaksud adalah:
1).Kota Batavia dan sekitarnya serta wilayah Jakarta-Priangan, mencakup: Tangerang, Karawang, Buitenzorg (Bogor), Cianjur, Bandung, Sumedang, dan Parakan-muncang, dengan penduduk berjumlah 200.000 orang.
2).Kesultanan Cirebon dan daerah Cirebon-Priangan, mencakup: Cirebon, Limbangan, Sukapura, dan Galuh, dengan penduduk berjumlah 350.000 orang.
3).Pesisir Utara Pulau Jawa bagian timur dan wilayah ujung Jawa Timur yang berpenduduk 1.600.000 orang
Namun, dalam praktek pemerintahan sentralistisnya, Tangerang yang telah masuk daerah perfect Batavia tidak diperintah oleh pejabat pribumi yang diangkat atau ditunjuk oleh pemerintah kolonial, melainkan tetap dikuasai oleh tuan-tuan tanah. Hal itu terjadi karena tanah-tanah di Tangerang dijual dan disewakan Daendels kepada pihak swasta (Staat der Nederlandsche Oost-Indische Bezittingen, 1814), yaitu kepada orang Cina dan orang Eropa. Sehingga praktek-praktek tuan tanah di daerah partikelir tetap berlanjut di mana kaum pribumi tetap termarginalkan.
Kemudian, ketika Nusantara dikuasai oleh Inggris dengan Gubernur Jenderal T.S. Raffles (1811-1816), sebutan prefecture diganti menjadi residency (keresidenan) dan prefect menjadi resident (residen). Raffles juga memperkenalkan jabatan baru pembantu residen, yaitu asisten residen. Pada masa pemerintahan Raffles, status Tangerang tetap seperti pada masa kekuasaan Daendels.
Selanjutnya, pada tahun 1816 ditandatangani kesepakatan baru dimana Nusantara dikembalikan oleh Inggris kepada pihak Belanda. Pemerintah Hindia Belanda kemudian melanjutkan pemerintahan dengan melakukan sejumlah pembenahan. Mengingat mayoritas daerah sekitar Batavia telah menjadi daerah partikelir yang dikuasai orang Tionghoa dan Eropa, dan agar kepentingan akumulasi modal bagi kolonial tetap terjaga maka struktur pemerintah dan personalianya dibentuk dengan dasar kepentingan tersebut (Ekajati, 2004: 100). Pejabat pemerintah di daerah pun banyak diambil dari orang-orang Eropa dan Tionghoa, seperti: P. van Rees sebagai Residen, W.H.H. van Riemsdijk sebagai Asisten Residen, dan R.J.W.P. Wijnmalen sebagai Sekretaris. Yang ditempati oleh orang pribumi hanyalah jabatan yang uraian tugasnya bertalian dengan keperluan orang pribumi, itu pun hanya yang bertalian dengan masalah hukum baik hukum umum maupun hukum agama. Selebihnya, orang pribumi tetap berada pada posisi terdahulu.
Di daerah Tangerang, terdapat daerah yang dihuni oleh mayoritas etnis Tionghoa (misalnya Neglasari). Komunitas Tionghoa tersebut juga diurus oleh orang Cina sendiri. Pemimpinya disebut Mayor. Mayor Cina di Batavia yaitu Tan En Goan, yang memiliki anak buah sebanyak 18 orang, terdiri atas 3 kapten (Kon Cun Kiat, Tan Kam Long, dan Lie Tiang Ko) dan 15 orang Letnan. Beberapa Kapten Cina (Kapitein der Chinezen) di daerah Tangerang antara lain: Liem Cong Hien (Liem Tjong Hien) (sejak 25 September 1877), Uiy Cong Piauw (Oeij Tjong Piauw) diangkat sebagai Kapten Cina Kehormatan (RA, 1882: 125 dalam Ekajati, 2004: 101).
Begitu pula dengan daerah pemukiman etnis lain, misanya di lokasi pemukiman kelompok orang Arab dan Bengali. Pemukiman orang Arab dipimpin oleh Syekh Said bin Salim Naum dan Kapiten Bapa Saf sebagai Kepala Kelompok Orang Bengali.
Di distrik Tangerang ditempatkan pula seorang Kepala Polisi (Hoofdschout) untuk menangani masalah keamanan di daerah sebelah barat Batavia yang dijabat oleh J.F. Meijer (RA, 1850: 45-50). Selanjutnya, pemerintahan tiap distrik di Tangerang dipimpin oleh kepala distrik dengan sebutan demang.
Tahun 1860-an Pernerintah Hindia Belanda memperkenalkan sebutan afdeling untuk wilayah administratif di bawah keresidenan. Dalam hal ini, Tangerang menjadi salah satu afdeling di wilayah Keresidenan Jakarta. Hal itu berarti kota Tangerang memiliki kedudukan administratif rangkap, yaitu sebagai ibukota afdeling dan merangkap sebagai ibukota distrik. Di Keresidenan Batavia sendiri terdapat empat afdeling, yaitu Afdeling Kota dan Sekitarnya yang memiliki tujuh distrik dengan 131 desa, Afdeling Meester Cornelis (Jatinegara) yang memiliki empat distrik dengan 693 desa, Afdeling Tangerang yang memiliki tiga distrik dengan 540 desa, dan Afdeling Buitenzorg (Bogor) yang memiliki enam distrik dengan 1058 desa. Ketiga distrik di lingkungan Afdeling Tangerang yaitu Distrik Tangerang Timur yang meliputi 208 desa, Distrik Tangerang Selatan yang meliputi 199 desa, dan Distrik Tangerang Utara yang meliputi 133 desa. Data statistik tahun 1867 menyatakan Afdeling Tangerang memiliki luas wilayah 23.510 geografi mil persegi atau lebih-kurang seperlima dari luas wilayah Keresidenan Batavia. (117.900 geografi mil persegi).
(Bersambung)