Siang kemarin (24-11-2008), saya mendatangi Kantor Pos Besar di Jakarta Pusat. Tujuannya untuk mengklaim sebuah paket dari saudara saya di USA yang sudah hampir sebulan belum juga sampai di rumah. Padahal dari sana janjinya hanya sepuluh hari. Dan saya hanya tahu kalau kita dikirimi paket lewat pos, berarti kita hanya duduk manis di rumah menunggu paket tersebut datang.
Sebenarnya sudah empat kali saya mengklaim ke kantor pos Jakarta Selatan dan jawabannya selalu sama, menyuruh saya untuk mengurusnya ke kantor pos pusat karena masih tertahan di bea cukai. Pikiran saya kalau memang ada masalah di paket tersebut, mengapa tidak ada pemberitahuan ke pihak saya untuk mengurusnya. Karena sebenarnya saya hanya dititipi alamat saja (barangnya bukan milik saya), jadi saya mengklaim hanya karena memegang amanah.
Saya masuk ke bangunan tua itu tepat sebelum adzan dzuhur berbunyi. Pertama saya bertanya pada satpam di luar gedung yang menyarankan saya masuk ke dalam saja. Di dalam kantor pos saya dirujuk ke loket 24 yang ternyata adalah customer service. CS menyuruh saya turun satu lantai menemui Pak Gatot.
Seorang petugas menyuruh saya masuk ke dalam ruangan berisi kotak-kotak besi yang ternyata adalah pusat penyimpanan surat-surat beralamat PO BOX. Tidak ada petugas yang berjaga disana, saya lihat banyak sekali surat-surat tua yang sudah berdebu yang sepertinya tidak ada yang mengklaim. Saya bertanya lagi pada seorang petugas dimana harus menemui Pak Gatot. Saya dibawa ke sebuah ruangan yang berisi banyak sekali paket dalam troli-troli besi yang besarnya seperti sangkar harimau sirkus. Pak Gatot duduk di tengah sambil sibuk mengetik di komputernya.
Ketika saya tanya perihal kiriman paket saya, ia mengecek statusnya di komputer di hadapannya. Ia bilang kalau paketnya belum sampai kepadanya, saya dioper lagi untuk menemui Pak Kris atau Pak Joko. Lagi-lagi saya seperti orang bego dibawa ke sebuah ruangan besar berisi karung-karung dengan tulisan beraneka ragam negara. Pak Kris dan Pak Joko duduk di salah satu sudut ruangan. Setelah sibuk membuka berbagai dokumen, saya diberitahukan kalau sebenarnya kiriman saya sudah sampai pada tanggal 4 November yang lalu, tetapi masih tertahan di kantor bea cukai.
Saya dioper lagi menuju lantai tiga kantor berbangunan tua tersebut. Saya disuruh mencari Pak Mardi. Seorang petugas mengatakan kalau Pak Mardi tidak masuk hari ini jadi temui saja Pak Zufri. Saya menemui Pak Zufri, setelah sibuk memeriksa lagi Pak Zufri mengoper saya ke Pak Mardi (Yang ternyata ada di sana). Pak Mardi menanyai saya tentang faktur harga barang yang ada di paket saya yang adalah sebuah komputer jinjing (laptop).
Saya balik bertanya apakah bapak masih menyimpan faktur harga sebuah barang yang bapak beli hampir enam tahun lalu. Kalau kakek saya mungkin masih, karena beliau hobi sekali mendata setiap kegiatan termasuk harga sebotol minyak angin Cap Kapak sepuluh tahun lalu. Sekali lagi, ada berapa orang di dunia yang melakukan hal tersebut. Tokonya sekalipun mungkin sudah tidak punya data lagi.
Akhirnya Pak Mardi menghitung bea untuk paket saya berdasarkan harga baru yang setelah dihitung dari beanya sebesar15%, PPN 10 % ditambah biaya lain-lain jatuhnya sekitar Rp 1.500.000,-. Padahal laptop itu processornya hanya Celeron yang kalau dijual dengan harga Rp.2.000.000,- saja sudah syukur alhamdulillah.
Wah, masalahnya ini bukan barang saya jadi agak tidak rela juga kalau harus merogoh kocek sedalam itu. Kalau bukan saya siapa lagi yang akan mengurus karena semua diatasnamakan saya. Lagipula saya memang tidak punya uang sejumlah itu. Jadilah saya disuruh menunggu hampir tiga jam lamanya. Siapa yang tidak kesal dibiarkan membuang waktu seperti itu. Ketika Pak Mardi kebetulan lewat dihadapan kami dia hanya berkata begini “Masih betah ya nunggu?”.
Kekesalan saya memuncak ketika ibu saya menelepon karena anak saya rewel. Seorang pegawai bea cukai perempuan (sepertinya jabatannya lebih tinggi dari Pak Mardi) merasa kasihan dan mencoba membantu. Alih-alih membantu dia meminta uang sebesar Rp 400.000,- dengan alasan untuk bagi teman-teman juga.
Karena sudah tidak mau berlama-lama, saya mengeluarkan semua uang yang saya pegang sebesar Rp 242.500,-. Suami saya menahan Rp 2500 dengan tujuan untuk membayar parkir motor. Si ibu mengambil Rp 240.000,- tersebut dan mengeluarkan sehelai berkas berstempel “BARANG BEBAS BEA dan CUKAI”. Saya disuruh kembali menemui Pak Kris di jawatan Pos untuk mengurus barang.
Apakah barang saya sudah bisa diambil? Belum, karena saya tidak punya Rp 50.000 lagi maka barang saya hanya bisa diambil sehari lagi di Kantor Pos Jakarta Selatan di Jl.Fatmawati. Oh negeriku, birokrasi tak pernah mati…